Monday, February 13, 2017

SIDANG KE-3 KASUS KEMATIAN GABY


Hari ini Jaksa Penuntut Umum menyampaikan tanggapan atas eksepsi/ nota keberatan dari penasehat hukum terdakwa minggu lalu.

Berita terkait :
http://kejari-jakbar.go.id/index.php/profil/arsip/berita/item/561-eksepsi-penasehat-hukum-terdakwa-ronaldo-laturette-ditanggapi-jpu

Jaksa Penuntut Umum menyampaikan bahwa eksepsi/ nota keberatan yang diajukan oleh penasehat hukum terdakwa minggu lalu telah memasuki pokok perkara.

Hakim ketua ( Ibu Matauseja Erna Marilyn ) mengatakan akan mempertimbangkan eksepsi dari terdakwa minggu lalu dan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum hari ini terhadap eksepsi/nota keberatan dari pengacara terdakwa.

Beliau akan menyampaikan keputusannya atas eksepsi terdakwa tersebut dalam Sidang Putusan Sela yang akan digelar 2 ( dua ) minggu lagi, yaitu pada Senin, 27 Februari 2017, sekitar  pukul 12.30 WIB.

No comments:

Post a Comment