Thursday, June 8, 2017

KETERANGAN DOKTER FORENSIK : PENYEBAB KEMATIAN GABY KARENA TENGGELAM


Rabu, 7 Juni 2017, sidang ke-9 kasus kematian Gaby di sekolahnya kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, setelah sebelumnya beberapa kali sidangnya tertunda.

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan seorang saksi, yaitu Dokter Forensik yang melakukan otopsi terhadap jenazah Gaby.

Dalam keterangannya, Dokter Forensik tersebut mengatakan bahwa penyebab meninggalnya Gaby karena tenggelam. Hal ini dibuktikan dari ditemukannya diatom / ganggang bersel satu pada paru-paru Gaby. Pada setiap jenazah orang yang meninggal karena tenggelam, pada paru-parunya akan ditemukan ganggang bersel satu/ diatom. Diatom itu terkandung di dalam air kolam dan masuk ke paru-paru bersama air kolam yang tertelan / terhisap.

Selain itu, Dokter Forensik juga mengatakan bahwa ia melihat paru-paru dan jantung pada jenazah Gaby mengalami pelebaran karena adanya oksigen yang terbendung di dalamnya akibat tenggelam.

Menurut Dokter Forensik, saat diotopsi jenazah Gaby telah mengalami proses pembusukan lanjut.

Mama kembali teringat dengan proses otopsi Gaby pada Kamis, 14 April 2016. Saat itu mama melihat jenazah Gaby yang hampir selesai diotopsi, melalui celah tenda yang transparan. Saat itu mama melihat kulit tubuh Gaby masih kuning langsat, badan Gaby masih montok, rambut Gaby masih hitam lebat, bahkan kedua tangan Gaby bisa dibuat menjadi posisi lurus disamping badan ( saat di peti jenazah tangannya ditekuk pada bagian perut ). Polisi yang menyaksikan proses otopsi dari jarak dekat juga mengatakan kepada kami bahwa jenazah Gaby masih terlihat baik kondisinya, juga organ-organ dalamnya. Begitulah kami para awam ( bukan orang medis ), melihat kondisi jenazah Gaby dari kacamata awam.

Oleh karenanya, saat mama menjadi saksi di pengadilan ( setelah sebelumnya disumpah ), mama memberikan keterangan sesuai dengan apa yang mama lihat dan mama tahu, termasuk mengatakan bahwa mama melihat jenazah Gaby masih terlihat baik/utuh saat diotopsi.

Namun demikian, yang terpenting bagi kami adalah hasil otopsinya, sehingga kasus kematian Gaby di sekolahnya dapat terungkap dengan jelas dan penyebab kematiannya menjadi terang benderang.

Semoga hasil otopsi Gaby dapat menjadi salah satu bukti untuk mengungkap kasus kematiannya di sekolah.

Dahulu, para penegak hukum mengatakan bahwa proses otopsi hukumnya wajib. Tanpa diotopsi, sebuah kasus kematian tidak bisa naik ke pengadilan.

Kami telah merelakan jenazah anak kami diotopsi/ dibelah-belah, dan proses selanjutnya kami serahkan pada Kuasa Tuhan, melalui tangan-tangan para penegak hukum.

Kami percaya bahwa berharap kepadaNya tidak pernah mengecewakan, sebab Ia mengasihi kami lebih dari yang kami ketahui tentang bagaimana caranya mengasihi.

Di akhir sidang, Hakim Ketua meminta Jaksa Penuntut Umum untuk membacakan resume hasil otopsi Gaby, antara lain sebagai berikut :

- Jenazah memakai perhiasan berupa jam tangan Hello Kitty dan Rosario pada tangannya
- Jenazah memakai baju rok berwarna pink, sepasang sarung tangan putih, sepasang kaus kaki putih, dan sepasang sepatu
- Disamping jenazah terdapat boneka Teddy Bear berwarna coklat
- Jenazah bergizi baik
- Bulu mata lentik
- Hidung dan cuping telinga presisi
- Mulut terbuka selebar 5 mm, lidah tidak terjulur
- Gigi tidak ada kelainan
- Tidak didapatkan perlukaan dan tidak didapatkan patah tulang
- Jaringan lemak bawah kulit berwarna merah. Otot-otot berwarna merah kecoklatan
- Kerongkongan kosong
- Jantung berwarna coklat keabu-abuan, perabaan kenyal
- Pembuluh nadi jantung tidak terdapat penyumbatan
- Hati berwarna coklat pucat dan menciut

KESIMPULAN :
Telah dilakukan pemeriksaan jenazah pada seorang perempuan yang berusia sembilan tahun. Hasil pemeriksaan laboratorium dengan metode destruksi asam didapatkan hasil diatom/ ganggang bersel satu positif. SEBAB MATI ORANG INI AKIBAT TENGGELAM.

Dalam sidang hari ini, JPU juga membacakan surat dari orang tua salah satu teman Gaby, yang melalui suratnya ia menyatakan keberatan apabila anaknya diminta hadir di pengadilan sebagai saksi.

Sidang selanjutnya dijadwalkan pada bulan depan, yaitu pada Rabu, 5 Juli 2017. Semoga sidang selanjutnya dapat berjalan dengan lancar. Amin.

Berita terkait :
https://www.gatra.com/hukum/267477-dokter-forensik-penyebab-kematian-gaby-karena-tenggelam

No comments:

Post a Comment