Sidang ke-13 kasus kematian Gaby di sekolahnya, digelar pada Senin, 2 Oktober 2017 sekitar pukul 14.30, dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Dalam tuntutannya, JPU menuntut terdakwa dengan Pasal 359 KUHP tentang "Kelalaian yang menyebabkan kematian" dengan hukuman penjara selama 10 bulan, belum dipotong remisi. Menanggapi tuntutan JPU, terdakwa dan pengacaranya akan mengajukan pledoi/ nota pembelaan pada sidang selanjutnya, yaitu Senin, 9 Oktober 2017.
Berita terkait :
https://metro.tempo.co/read/1021291/sidang-gaby-tewas-tenggelam-jaksa-hari-ini-baca-tuntutan
https://metro.tempo.co/read/1021432/sidang-gaby-tewas-tenggelam-orang-tua-gaby-kecewa-tuntutan-jaksa#ciX1zC5mpiZr3AxM.01
https://www.gatra.com/hukum/288003-sidang-kematian-gaby-keluarga-kecewa-tuntutan-jpu-terlalu-ringan
https://metro.tempo.co/read/1021471/sidang-gaby-tewas-tenggelam-terdakwa-ajukan-pleidoi-9-oktober
No comments:
Post a Comment