Pada hari ini digelar sidang ke-6 kasus kematian Gaby di Pengadilan Negeri Jakarta Barat sekitar pukul 14.30 WIB.
Dalam sidang ke-6 ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi untuk dimintai keterangannya seputar kejadian tenggelamnya Gaby di sekolah, yang terjadi pada Kamis, 17 Setember 2015 sekitar pukul 09.00, saat jam PELAJARAN RENANG WAJIB di sekolah tersebut. Kedua saksi yang hadir pada hari ini adalah WALI KELAS Gaby dan KEPALA SEKOLAH Gaby.
Pertama-tama, kedua saksi disumpah. Setelah itu, Jaksa Penuntut Umum mulai mengajukan pertanyaan kepada saksi pertama, yaitu WALI KELAS Gaby. Sesaat kemudian, Majelis Hakim yang diketuai oleh Ibu Matauseja Erna Marilyn juga mulai mengajukan pertanyaan-pertanyaan secara bergiliran. Sementara itu, pengacara terdakwa yang hari ini hadir sebanyak tiga orang, juga secara bergantian mengajukan pertanyaan demi pertanyaan kepada Wali Kelas Gaby tersebut.
Setelah pengambilan keterangan dari saksi Wali Kelas dan Kepala Sekolah Gaby selesai dilakukan, sidang pun ditutup oleh Hakim Ketua sekitar pukul 16.30. Sidang akan dilanjutkan kembali pada hari Rabu, 26 April 2017, dengan menghadirkan terdakwa dan saksi-saksi berikutnya sebanyak 1-3 orang.
Demikianlah jalannya persidangan ke-6 kasus kematian Gaby yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
No comments:
Post a Comment