Thursday, April 27, 2017

SIDANG KE-7 KASUS KEMATIAN GABY : Petugas UKS Sekolah Bersaksi


Dalam sidang ke-7 yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 3 ( tiga ) orang saksi dari pihak sekolah tempat Gaby tenggelam, yaitu petugas UKS sekolah, bagian umum sekolah dan bagian umum yang mengurus perizinan sekolah.

Dari keterangan petugas UKS sekolah, diketahui bahwa saat kejadian Gaby tenggelam, ia sedang berada di ruangannya. Lalu ia diberitahu oleh seorang Office Girl bahwa ada insiden di kolam renang ( atas perintah dari guru olahraganya ). Lalu petugas UKS tersebut datang ke kolam renang dan melihat kondisi Gaby. Ia mengatakan, sesaat setelah Gaby diangkat dari kolam renang, mata Gaby dalam keadaan terbuka, sementara detak jantungnya sudah tidak ada. ( Ya Tuhan, saya membayangkan anak saya saat itu tengah berjuang di dalam kolam renang untuk bisa tetap hidup, tetapi tidak seorang pun yang menolongnya. Seperti ditusuk-tusuk rasanya hati ini ketika saya membayangkan mata anak saya masih dalam keadaan terbuka ketika diangkat dari dalam kolam renang, namun denyut jantungnya sudah tidak ada lagi. Hanya Tuhan yang tahu berapa lama ia menderita di dalam air, ketika paru-parunya ditembusi air. Sungguh menyedihkan bahwa di tengah penderitaannya itu, saya tidak berada disisinya. Kini hanya doa yang bisa saya panjatkan untuk Gaby sepanjang sisa umur saya ini, agar jiwanya beristirahat dalam damai. )

Petugas UKS itu juga mengatakan bahwa dari hidung dan mulut Gaby keluar banyak air kolam bercampur darah, serta ada busa. Menurutnya, bila orang yang tenggelam mengeluarkan darah dan busa dari hidung dan mulutnya, itu disebabkan karena paru-parunya telah penuh dengan air, sehingga menyebabkan perlukaan pada paru-paru dan mengeluarkan darah ( mungkin menyebabkan pembuluh darahnya pecah ). Namun ketika Majelis Hakim menanyakan apakah darah yang keluar dari mulut dan hidung Gaby itu karena terlalu lama tenggelam di dalam air, beliau tidak bisa memastikannya.

Setelah itu, petugas UKS tersebut meminta bagian umum menyediakan mobil untuk membawa Gaby ke rumah sakit. Kedua bagian umum tersebut juga hadir hari ini sebagai saksi di pengadilan.

Sementara di emergency room Rumah Sakit tempat dimana Gaby dilarikan, kami menerima Gaby sudah dalam kondisi meninggal dunia, dan pada tempat tidur Gaby terlihat banyak bekas darah bercampur air kolam yang keluar dari mulut dan hidungnya, juga terlihat kantung-kantung penampungan yang berisi darah bercampur air kolam yang telah dikeluarkan dari tubuh Gaby. Pada dada kiri Gaby, kami melihat ada memar berupa cap 3 jari yang merupakan bekas tekanan saat pemberian CPR ( Siapakah gerangan orang yang menekan dada Gaby sampai meninggalkan memar berupa cap 3 jari itu ? )

Sidang selanjutnya akan digelar kembali pada hari Rabu, 3 Mei 2017, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dengan menghadirkan saksi-saksi lainnya.

Berita terkait :
https://m.tempo.co/read/news/2017/04/26/064869847/3-saksi-cerita-peristiwa-tenggelamnya-siswa-global-sevilla-school

https://www.gatra.com/hukum/258849-saksi-banyak-bekas-darah-bercampur-air-kolam-keluar-dari-mulut-dan-hidung-gaby


No comments:

Post a Comment